TAMIANG LAYANG - Sebagai agenda tahunan Kejaksaan Negeri Barito Timur, melaksa nakan pemusnahan barang bukti hasil tindak kejahatan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap atau ingqrah dari pengadilan. Hal tersebut dilakukan sebagai bentuk pencegahan penyalah- gunaan dari pihak tertentu. Kegiatan berlangsung di halaman kantor kejaksaan negeri Barito Timur, Rebu 20 juli 2022.
Dalam kegiatanya hadir jajaran forkopimda, Bupati Barito Timur, Danramil 1012-04 Tamiyang Layang, Kapolres Barito Timur, Ketua Pengadilan Negeri Tamiyang Layang, Perwakilan Rutan Tamiyang Layang, Dan Tokoh Masyarakat Barito Timur.
Kejasaan negeri barito timur daniel panannangan kepada awak media mengatakan kegiatan pemusnahan barang bukti ini dilaksanakan, sebagai agenda tahunan yang sudah berkekuatan hukum teta, yang juga merupakan implimentasi dari tugas dan kewena-ngan kejasaan selaku pelaksana dari kepetusan pengadilan. Kegiatan ini juga dilaksanakanberkaitan dalam rangkaian peringatan hari bakti adiyaksa.
Bupati Barito Timur Doktor Ampera .Ay. Mebas kepada awak media mengatakan kejahatan narkoba merupakan musuh negara oleh kerenanya kita akan perangi bersama - sama dan perlu kita waspadai bahwa segala bentuk kejahatan selalu ada disekitar kita.
(Haji Suriansyah / Ahmadfahrizali)
0 Comments