MUARA TEWEH - Bupati Barito Utara H. Nadalsyah didampingi Wakil Bupati Sugianto Panala Putra serta Sekretaris Daerah Drs. Muhlis menghadiri Rapat Paripurna II di DPRD, Jumat (25/8/2023).
Rapat Paripurna II dilaksanakan dalam rangka penandatanganan nota kesepakatan rancangan kebijakan umum perubahan anggaran (KUPA) dan rancangan prioritas plafon anggaran sementara perubahan (PPAS-P) APBD tahun 2023.
Rapat dibuka secara resmi oleh Ketua DPRD Ir. Hj. Mery Rukaini, M. AP dilanjutkan dengan pembacaan rancangan nota kesepakatan KUPA dan PPAS oleh Sekretaris Dewan DPRD.
Selanjutnya, setelah semua unsur dalam forum rapat memberikan persetujuan atas rancangan nota kesepakatan yang telah dibacakan, acara dilanjutkan dengan penandatanganan nota kesepakatan KUPA dan PPAS oleh Bupati dan Wakil sebagai pihak pertama dan ketua DPRD Hj.Mery Rukaini sebagai pihak ke dua disaksikan oleh wakil ketua I Permana Setiawan dan II Sastra Jaya.
Rapat ini turut dihadiri oleh Wakil-Wakil Ketua, Anggota DPRD, Sekretaris Daerah, Kapolres Barito Utara, Dandim 1013 Muara Teweh, Ketua Pengadilan Negeri Muara Teweh, Kepala Kejaksaan Negeri, Ketua Pengadilan Agama Muara Teweh, Staf Ahli Bupati, Asisten Sekda, unsur Kepala Perangkat Daerah.
Ketua DPRD Hj.Mery Rukaini mengatakan, pelaksanaan kebijakan umum perubahan anggaran secara bersama sama telah dibahas antara eksekutif dan legislatif dan kemudian dijadikan pedoman kedepannya nanti.
"Anggaran perubahan sebelumnya telah dibahas bersama pemerintah daerah dan juga dijadikan acuan untuk pembamgunan,"pungkasnya.
(Syarbani)
0 Comments