Barsel

Bupati Eddy Raya Sampaikan LKPJ ke DPRD Barsel

BUNTOK - Pada Rapat Paripurna ke - 2 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2021, Kamis 15/4/2021, Bupati H Eddy Raya Samsyuri menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggung-jawaban (LKPJ) Akhir Tahun Anggaran 2020 dihadapan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Barito Selatan.  Karena masih dalam suasana pandemi Covid - 19, kegiatan yang digelar di ruang Graha DPRD Barsel tersebut dibatasi dan hanya dihadiri oleh 16 Anggota Dewan. Bahkan wartawan tidak diijinkan melakukan peliputan secara langsung. Kendati demikian berdasarkan tata tertib DPRD, jumlah anggota tersebut sudah mencapai kuorum. Wakil Ketua I DPRD Barsel HM Yusuf Kalem ketika di Konfirmasi Via Telepon menerangkan, bahwa kegiatan tersebut berjalan dengan lancar. Dikatakan Yusuf Kalem, dalam rangka kelancaran pelaksanaan dan pembahasan penyusunan rekomendasi terhadap LKPJ Bupati Barsel akhir Tahun anggaran 2020, pihaknya telah membentuk Tim Panitia Khusus (Pansus) LKPJ Bupati Barsel Akhir Tahun Anggaran 2020 yang diketuai H Raden Sudarto,SH. "Panitia khususnya ini nantinya bertugas, menyusun rencana kerja atau kegiatan pengumpulan serta mengkaji data-data dan informasi serta merumuskan langkah-langkah penyusunan LKPJ tersebut, untuk kemudian melakukan pembahasan dan penyusunan terhadap LKPJ Bupati Barsel akhir anggaran 2020," ucapnya. Pimpinan Sidang itu menambahkan, dalam melaksanakan tugasnya panitia khusus ini harus dapat berkoordinasi dengan perangkat Daerah dan juga harus berpedoman pada peraturan perundang-undangan yang berlaku. Panitia khusus ini dibantu oleh Seketariat dan Tim Ahli yang keanggotaannya sudah ditetapkan oleh Seketaris DPRD Barsel. "Hasil kerja panitia khusus ini nantinya akan dilaporkan kepada pimpinan DPRD secara tertulis dan akan ditetapkan serta dilaporkan dalam sidang Paripurna berikutnya," tutup Yusuf Kalem.

 

(H.Laily)

You can share this post!

0 Comments

Leave Comments