KATINGAN – Bupati Katingan Sakarias ingatkan pejabat yang ada, agar menyelesaikan hasil temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tahun anggaran 2021.
Menurut Sakarias, setiap temuan BPK, wajib diselesaikan, pasalnya, sudah menjadi tanggungjawab pejabat pemerintah untuk menyelesaikan temuan BPK.
“Kalau tidak mau bermasalah, tentu harus diselesaikan,” Ungkap Bupati Sakarias, Senin (9/5/2022).
Namun, diakui Sakarias, dibandingkan temuan BPK tahun sebelumnya, tahun 2021, lebih sedikit. “Kalau tahun sebelumnya hampir mencapai beberapa miliar, tapi tahun ini, menurun, sehingga saya optimis, semua temuan BPK dapat diselesaikan tepat waktu.
Bahkan, kata orang nomor satu di Kabupaten Katingan, Sakarias, tren untuk mempertahankan penilaian BPK terkait pelaksanaan anggaran 2021, yaitu opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) akan diraih kembali.
“Saya optimis, kita akan kembali memperoleh WTP,” Tandasnya.
(Nofriyanto)
0 Comments