Murung Raya

Bupati Murung Raya Heriyus Lantik 70 PPPK Tahap II Formasi 2024

Murung Raya – Bupati Murung Raya, Heriyus, melantik sekaligus menyerahkan surat keputusan (SK) pengangkatan kepada 70 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap II formasi 2024. Acara berlangsung di Aula Setda Gedung B, Puruk Cahu, Jumat (12/9/2025).

“Saya ucapkan selamat kepada semua PPPK yang dilantik hari ini dan saya harapkan junjung tinggi kedisiplinan dalam rangka menjaga kepercayaan seluruh masyarakat kepada kita selaku abdi negara,” kata Heriyus. Ia menekankan bahwa kinerja aparatur, termasuk PPPK yang baru dilantik, akan dinilai langsung oleh masyarakat, dan peran masyarakat penting untuk melaporkan bila ada ASN atau PPPK yang tidak aktif bekerja.

Heriyus juga mengingatkan agar PPPK yang masa kerjanya selama lima tahun ini tidak langsung mengajukan pindah tugas dengan berbagai alasan. Ia menekankan pentingnya fokus menjalankan program pemerintah daerah dan memperkuat koordinasi antarpegawai di lingkungan Pemkab Murung Raya, sambil terus meningkatkan kedisiplinan dan profesionalisme.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Murung Raya, Patusiadi, menjelaskan rincian 70 PPPK yang dilantik: 42 orang tenaga teknis, 22 orang tenaga guru, dan enam orang tenaga kesehatan. Masa kerja PPPK dimulai 1 September 2025 hingga 31 Agustus 2030 atau selama lima tahun.

PPPK tahap II ini merupakan tahap akhir dari penataan non-ASN tahun 2024, di mana Kabupaten Murung Raya memperoleh 940 formasi. Sebelumnya, tahap pertama telah mengangkat 857 PPPK, sedangkan tahap kedua ini melengkapi formasi terakhir sebanyak 70 orang.

Program ini menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah untuk memperkuat kapasitas aparatur, meningkatkan kualitas layanan publik, serta memastikan seluruh program pembangunan dapat berjalan efektif dengan dukungan tenaga professional.

(Marselinus/Deddy)

You can share this post!

0 Comments

Leave Comments