Murung Raya – Menanggapi pemandangan umum fraksi DPRD terhadap pertanggungjawaban APBD 2024, Bupati Murung Raya, Heriyus, menegaskan bahwa capaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK hanyalah fondasi, bukan tujuan akhir.
Menurut Bupati, WTP mencerminkan pengelolaan keuangan daerah yang tertib dan efisien, namun keberhasilan administratif belum cukup jika manfaatnya belum dirasakan masyarakat. “Setiap rupiah yang dibelanjakan harus berdampak positif pada layanan publik, kesejahteraan, dan keberlanjutan pembangunan,” tegas Heriyus.
(Marselinus/Deddy)
0 Comments