PULANG PISAU – Bupati Pulang Pisau, H. Ahmad Rifai, memimpin Rapat Koordinasi Pengendalian dan Evaluasi (Rakordalev) Triwulan II Tahun Anggaran 2025 di Aula Bapperida, Selasa (15/7/2025). Rakor ini fokus pada evaluasi penyerapan anggaran serta pelaksanaan program pembangunan daerah.
Dalam sambutannya, Bupati Ahmad Rifai menyampaikan pentingnya forum ini sebagai momentum mengevaluasi kendala pelaksanaan kegiatan dan penyerapan anggaran untuk perbaikan triwulan berikutnya.
“Per 30 Juni 2025, realisasi keuangan baru mencapai 32,21 persen dan fisik 35,21 persen. Capaian ini belum optimal, terutama terdampak Inpres No. 1 Tahun 2025 tentang efisiensi belanja APBN dan APBD yang memperlambat proses,” jelas Rifai.
Ia menegaskan perlunya strategi dan persiapan matang agar penyerapan anggaran pada perubahan APBD 2025 dapat dimaksimalkan hingga akhir tahun.
Selain itu, Bupati juga menyoroti pentingnya pencapaian target kinerja pembangunan dengan evaluasi yang komprehensif dan penyelesaian kendala secara bersama.
Dalam kesempatan yang sama, Bupati bersama Wakil Bupati Ahmad Jayadikarta mendorong penggunaan produk dalam negeri, khususnya UMKM dan koperasi, sesuai amanat UU Cipta Kerja dan PP No. 7 Tahun 2021 yang mewajibkan alokasi minimal 40 persen anggaran pengadaan barang dan jasa untuk produk lokal.
Rakordalev ini menjadi langkah strategis Pemkab Pulang Pisau dalam mempercepat realisasi pembangunan dan pengelolaan anggaran secara efektif dan efisien. (Olivia Tedja)
0 Comments