PULANG PISAU - Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau (Pemkab Pulpis), meraih anugerah peringkat pertama dikategori Menuju Informatif Dalam Keterbukaan Informasi Badan Publik Pemerintah Kabupaten / Kota se Kalimantan Tengah (Kalteng) Tahun 2021.
Penganugerahan Keterbukaan Informasi Badan Publik berpusat di Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur Kalteng, Kamis (25/11/2021).
Bupati Pulpis Pudjirustaty Narang hadir langsung menerima anugrah piala peringkat pertama yang diserahkan oleh Wakil Gubernur Kalteng H Edy Pratowo.
Bupati Pulpis mengungkapkan kebanggaannya dan aspresiasi kepada semua pihak yang berkontribusi atas raihan prestasi peringkat pertama.
“Kabupaten Pulang Pisau sudah menduduki peringkat 5 selama dua tahun berturut-turut, 2019 dan 2020. Dengan naiknya peringkat ini mengindikasikan bahwa pelaksanaan keterbukaan informasi publik melalui penyediaan, pengelolaan dan pelayanan informasi publik di Kabupaten Pulang Pisau telah meningkat,” kata Taty sapaan akrab Bupati Pulpis itu.
Taty berpesan kepada Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Pulpis, agar jangan puas dengan raihan prestasi tersebut. Oleh karena itu ia meminta untuk terus ditingkatkan, sehingga pelaksanaan keterbukaan informasi publik di Pulpis bisa meningkat dan lebih baik lagi dalam rangka mengimplementasikan UU Nomor 14 Tahun 2008.
“Kepada semua Kepala Perangkat Daerah dan juga BUMD saya minta agar benar-benar memperhatikan dan meningkatkan peran PPID nya masing-masing khususnya dalam mengelola, menyediakan dan memberikan pelayanan informasi publik kepada masyarakat,” ungkapnya.
(Antang)
0 Comments