Kalteng

Sinergitas 3 Pilar Gabungan Tni-Polri Dan Instansi Pemerintah Pencegahan Covid-19

PURUK CAHU - Giat Operasi Yustisi Sinergitas 3 Pilar Gabungan TNI-Polri dan Instansi Pemerintah dalam rangka Penegakan Peraturan dalam Penanganan Percepatan Proses Vansinasi guna Pencegahan COVID-19 bagi masyarakat Kabupaten Murung Raya yang belum melakukan/mendapatkan Vaksinasi Kamis 25/11/2021.

Tujuan dari Operasi Yustisi ini untuk mencegah dan memutus mata rantai Penyebaran COVID-19, Operasi Yustisi ini guna menyasar masyarakat  yang tidak menggunakan masker. 

Operasi Yustisi Protokol Kesehatan ini dilakukan untuk meningkatkan kesadaran dan kedisiplinan warga dalam mematuhi Protokol Kesehatan dan Pengamanan Persiapan kegiatan menjelang memasuki hari Natal 25 Desember 2021 dan Tahun Baru 1 Januari 2022 mendatang.

Meskipun operasi dilakukan secara rutin, petugas masih mendapatkan warga masyarakat yang tidak memakai masker sehingga diberhentikan dan didata oleh petugas serta diberikan masker.

Semua dilakukan jelas bertujuan untuk mengurangi mencegah terjadinya kerumunan dan memberikan Keamanan dan Kenyamanan pada aktivitas warga Puruk Cahu dan sekitarnya.

"Kasat Pol PP dan Damkar Kabupaten Murung Raya Iskandar didampingi KasatBinmas Polres Murung Raya AKP. Ayadih dan BABINSA Kodim 1013 Koramil 07 Puruk Cahu menjelaskan kepada Huma Betang. 

Target kuota dalam pelaksanaan Vaksinasi di Kabupaten Murung Raya adalah 70% dari jumlah penduduk masyarakat Murung Raya.

Untuk saat ini hanya terkonfirmasi sekitar 38% saja yang sudah tervasinasi, tentunya target yang kita inginkan masih belum tercapai sebab masih 42% masyarakat yang belum terkonfirmasi untuk di Vaksinasi Covid-19.

Murung Raya harusnya sudah berada masuk di level 1 akan tetapi teryata masih bertahan di level 2 sehingga  hal seperti ini tidak boleh kita biarkan atau kita gampangkan begitu saja."jelasnya

Sebab saat ini data yang terhimpun terpantau oleh SATGAS COVID-19 Kabupaten Murung Raya ada 3 orang pasein baru yang terpapar COVID-19 masuk di RSUD Puruk Cahu , oleh sebab itu Protokol Kesehatan harus di tingkat kan secara tegas tidak terkecuali bagi siapapun yang tidak patuh.

Ada beberapa warga yang terjaring tidak memakai masker dan tidak memiliki Sertifikat Vaksin akan di beri sangsi tegas dari petugas. Agar tercipta nya Murung Raya Kota Emas yang Sehat dan seluruh warga terselamat kan dari wabah COVID-19 ini.

Kegiatan ini akan terus berlanjut tanpa batas waktu yang bisa dipastikan dan mungkin Tim SATGAS akan segera sampai ke 10-Kecamatan yang ada di Kabupaten Murung Raya,"tutup Iskandar.

Giat tersebut di laksanakan sekitaran pertigaan jalan Komplek Perkantoran kota Puruk Cahu Kabupaten Murung Raya Kamis 25/11/2021 Pukul 07.00 Wib sampai selesai.

(Ady Natha)

 

 

You can share this post!

0 Comments

Leave Comments