KUALA PEMBUANG - Bupati Seruyan Yulhaidir menghadiri sekaligus menyaksikan penadatanganan kerja sama antara Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Seruyan dengan Dinas Sosial Kabupaten Seruyan tentang Pemanfaatan Nomor Induk Kependudukan, Data Kependudukan dan Kartu Tanda Penduduk Elektronik berdasarkan Permendagri Nomor 102 Tahun 2019, bertempat di pendopo Rujab Bupati Seruyan Jumat 2/9/ 2022.
Dengan ditandatanganinya perjanjian kerja sama tersebut Bupati Seruyan berharap agar kedua dinas makin dapat bersinergi dalam melaksana kegiatan dan terutama dalam pengecekan data kependudukan guna kebutuhan yang diinginkan.
“ Dengan di tanda tangani perjanjian ini saya berharap memudahkan bagi kita terutama dalam hal pemberian bantuan kepada masyarakat karena data kependudukan yang jelas hingga penyaluranya pun tidak salah sasaran,” ungkap Bupati Seruyan.
Bupati Seruyan berharap kerja sama tersebut bisa membatu Dinas Sosial untuk bisa langsung mengecek atau menyandingkan data by name, by adres sesuai kebutuhan data yang diinginkan, guna mempercepat verifikasi data kependudukan agar tidak ada lagi kesalahan dalam pendataan, yang sangat penting bagi Dinas Sosial.
Bupati Seruyan juga menugaskan Disdukcapil, Dinsos dan Dinkes mendata masyarakat yang sudah meninggal dunia atau pindah keluar kota agar tidak dimasukan lagi ke dalam Jamkesda Seruyan sehingga dapat digantikan oleh warga lain yang lebih membutuhkan.
(Giya)
0 Comments