KUALA PEMBUANG - Bupati Seruyan Yulhaidir menyampaikan pidato pengantar Kebijakan Umum Anggaran (KUA) Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2023 di Rapat Paripurna DPRD Seruyan.
Rapat Paripurna yang digelar secara tatap muka berlangsung di Aula Kantor Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) tersebut dipimpin langsung Ketua DPRD Seruyan, Zuli Eko, dengan agenda mendengarkan pidato pengantar KUAPPAS yang disampaikan langsung oleh bupati Seruyan.
“Rancangan KUA PPAS APBD Seruyan tahun anggaran 2023 terdiri dari kondisi ekonomi makro daerah, asumsi penyusunan APBD, kebijakan umum APBD yang memuat kebijakan pada bidang pendapatan, belanja dan pembiayaan yang disusun dengan mengacu pada Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun anggaran 2023,” katanya Selasa 19/7/2022.
Bupati Seruyan berharap pengalokasian dalam upaya peningkatan pencapaian pembangunan tahun anggaran 2023 mendatang, sehingga mampu berkorelasi dengan pembanguan Provinsi dan nasional sehingga program yang dijalankan searah dengan pemerintah pusat.
Setelah dokumen rancangan KUA PPAS APBD tahun anggaran 2023 tersebut diterima DPRD, maka selanjutnya akan dilakukan pembahasan bersama agar dokumen tersebut bisa dijalankan dan disepakati untuk dilaksanakan.
“Setelah dokumen ini kita terima, nanti akan kita bahas sesuai jadwal untuk kemudian kita sepakati dan setujui bersama terkait dengan KUA PPAS APBD tahun anggaran 2023 ini,” ujar Ketua Dewan.
(Giya)
0 Comments