BARITO TIMUR - Polres barito timur jajaran polda kalimantan tengah, berhasil menangkap pelaku dugaaan tindak pidana percobaan pembunuhan dan juga penganiayaan berat di wilayah hukum kursi timur provinsi kalimantan timur.
Hal tersebut disampaikan Kapolres Barito Timur Akbp Afandi Eka Putra Sh, Sik, M. Pick saat pers conference, di halaman mapolres setempat, senin 13 september 2021. Dijelaskan kapolres bartim, tiga hari yang lalu tersangka J (24 tahun) alias GP warga desa tampulangit kecamatan paju epat berhasil ditangkap di wilayah hukum kutai timur, provinsi kalimantan timur. Waktu itu, lanjut afandi, pelaku ditangkap disebuah pondok dan sempat melawan petugas, sehingga dilakukan tindakan tegas terukur.akhirnya pelaku bisa diamankan dan dibawa ke polres barito timur.
Lebih lanjut kapolres menjelaskan, berawal dari laporan masyarakat ke polsek dusun tengah, yang menyebutkan, TS warga desa ngurit kabupaten barito selatan tergeletak di saluran irigasi wakatiir kelurahan ampah kota kecamatan dusun tengah, sekitar tiga minggu yang lalu. Berdasarkan laporan tersebut anggota polres mendatangi tempat kejadian perkara dan mendapati korban tergeletak. Korban kemudian dibawa ke puskesmas ampah dan selanjutnya dirujuk ke rumah sakit umum daerah tamiang layang. Namun karena tidak dapat ditangani akhirnya korban dirujuk ke rumah sakit amuntai.
Setelah korban siuman, kemudian menceritakan bahwa dia merupakan korban pembacokan oleh J. Didukung keterangan saksi, kuat dugaan j merupakan korban penganiayaan.
(Ahmad Fahrizali / Haji Suriansyah)
0 Comments