Kotim

Catat! Tidak Ada Cuti Pada Idul Adha

Keterangan foto:  Plt Kepala BKPSDM Kamaruddin Makkalepu 

SAMPIT- Pemerintah Pusat telah menetapkan Hari Raya Idul Adha 1443 Hijriah jatuh pada hari Minggu, 10 Juli 2022 mendatang. Pemerintah Kabupaten (PemKab) Kotawaringin Timur (Kotim) telah memutuskan tidak ada cuti bersama bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Kotim. 

"Seperti kita ketahui, tidak ada cuti bersama saat Hari Raya Idul Adha ini," ucap Plt Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kotim Kamaruddin Makalepu. Kamis, 7 Juli 2022.

Kamaruddin berharap, seluruh ASN tidak ada yang menambah libur saat Hari Raya Idul Adha. Karena ASN harus menjalankan tugas kewajiban untuk kembali memberikan pelayanan kepada masyarakat dan menjalankan roda Pemerintahan di Daerah ini.

"Ini harus diperhatikan oleh seluruh ASN, agar tetap masuk kerja pada Senin, 11 Juli 2022 mendatang. Sebab Pemerintah Pusat telah menetapkan tidak ada cuti bersama. Oleh sebab itu jangan ada yang menambah Hari libur," tegasnya.

(Putri Taibah)

 

You can share this post!

0 Comments

Leave Comments