P. Raya

Cegah Kebakaran Lahan Gerakan PLTB Dicanangkan

PALANGKA RAYA -  “Sebagai upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) pada musim kemarau tahun 2022 di wilayah kota Palangka Raya , Dinas Lingkungan Hidup Kota Palangka Raya mencanangkan Gerakan Pembukaan Lahan Tanpa Bakar (Gerakan PLTB) untuk mencegah terjadinya Karhutla.

Pada Rabu (27/4/2022) di Kelurahan Kalampangan, Kecamatan Sebangau, Kota Palangka Raya, diadakan kegiatan sosialisasi sekaligus praktek lapangan Gerakan PLTB di lahan pertanian masyarakat.

Menurut Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Palangka Raya, Ir Achmad Zaini MP, yang disampaikan melalui Kabid Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan, Kurniawan S. Utama ST MT, kegiatan sosialisasi sekaligus praktek lapangan Gerakan PLTB ini dilakukan sebagai percontohan dan berbagi pengetahuan kepada masyarakat tentang metode-metode PLTB yang bisa dilakukan pada lahan pertanian masyarakat.

“Diharapkan nantinya para petani, peladang, dan pemilik lahan dapat mempraktekkan Gerakan PLTB dalam melakukan pembukaan dan pembersihan lahan pertanian, perkebunan atau pun hanya sekedar merawat lahan miliknya,” tuturnya.

Ia menyebut, ada berbagai macam metode Gerakan PLTB yang bisa digunakan, diantaranya melalui pengomposan, tebas tanpa bakar, penyimpukan, stacking, dan sebagainya. Pada prinsipnya dalam Gerakan PLTB ini, tidak diperkenankan atau diperbolehkan menggunakan api dalam pembukaan dan pembersihan lahan.

Kurniawan juga menjelaskan, banyak manfaat yang bisa diperoleh dari Gerakan PLTB, diantaranya; (1) Tidak menimbulkan asap sehingga membuka lahan tanpa bakar akan mencegah munculnya bencana kabut asap yang berbahaya bagi manusia dan lingkungan.  (2) Mencegah penurunan permukaan lahan agar tanaman pertanian tidak kebanjiran saat musim penghujan dan dalam jangka panjang semakin subur sehingga menurunkan kebutuhan pupuk. (3) Menurunkan emisi gas rumah kaca (terutama Gas Karbon) yang berdampak pada pemanasan global dan perubahan iklim yang berpengaruh pada kelangsungan hidup manusia. (4) Menjamin kesinambungan ekonomi dan ekologi serta memulihkan kualitas lingkungan yang berbasis pembangunan berkelanjutan dan lestari.

“Gerakan PLTB yang dicanangkan oleh Dinas Lingkungan Hidup Kota Palangka Raya merupakan salah satu solusi untuk mencegah Karhutla di Kota Palangka Raya dan memberi alternatif kepada para petani, peladang, dan pemilik lahan supaya tetap produktif menggarap lahannya walaupun ada pelarangan pembakaran lahan dari pemerintah,” pungkasnya.

(Altius)

 

You can share this post!

0 Comments

Leave Comments