Kapuas

Cegah Penyimpangan Disdik Kapuas Sosialisasikan Pengelolaan Keuangan Sekolah

KAPUAS -Dinas Pendidikan Kabupaten Kapuas, Provinsi Kalimantan Tengah mensosialisasikan pengelolaan keuangan sekolah kepada para kepala sekolah SMP di daerah setempat, pada rabu, 31 maret 2021 kemarin. sosialisasi pengelolaan keuangan sekolah dilakukan dalam kegiatan musyawarah kerja Kepala Sekolah atau MKKS SMP yang berlangsung di aula kantor dinas pendidikan Kapuas, jalan Tambun Bungai Kuala Kapuas. Kegiatan sosialisasi ini dibuka secara resmi oleh Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Kapuas Haji Suwarno Muriyat, dan dihadiri Kepala Inspektorat Kapuas Herry Bowo dan kepala Kejaksaan Negeri Kapuas Arif Raharjo sebagai narasumber. Kepala dinas pendidikan kapuas Haji Suwarno Muriyat mengatakan, pengelolaan keuangan sekolah disosialisasikan agar para kepala sekolah dapat mengetahui secara benar regulasi tentang pengelolaan keuangan sekolah dan bisa secara benar melaksanakan pengelolaan keuangan sekolah, terutama pada pemanfaatan dana bos dan dana lainnya. Tujuannya adalah untuk pencegahan agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, misalnya seperti permasalahan hukum. Sebagai nara sumber kepala kejaksaan negeri Kapuas Arif Rahajo mengatakan, dalam setiap kegiatan pengelolaan keuangan negara pasti akan terkandung suatu resiko yang ujungnya adalah resiko penegakan hokum, kejaksanaan negeri kapuas bekerjasama dengan dinas Pendidikan dan Inspektorat daerah Kapuas berusaha meminimalkan semua resiko hukum yang mungkin  bisa muncul tersebut. Menurut Arif Raharjo, pihaknya lebih menitik beratkan kepada upaya prepentif agar resiko hukum tersebut tidak muncul. Untuk itu kegiatan sosialisasi pengelolaan keuangan sekolah seperti ini menurut Arif Raharjo sangat perlu dilaksanakan untuk menghindari agar tidak terjadinya penyimpangan dalam pengelolaan keuangan sekolah.

 

(IF)

You can share this post!

0 Comments

Leave Comments