PALANGKA RAYA – Pembunuhan sadis yang menewaskan Ahmad Yendianor (46) dan Fatmawati (45), warga Gang Kamboja, Jalan Cempaka, Kelurahan Langkai, Palangka Raya, yang terjadi Jumat (23/9), sekitar pukul 23.00 WIB mendapat perhatian serius Dewan Adat Dayak (DAD) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng).
Sesuai petunjuk dan arahan Ketua Umum DAD Kalteng, H. Agustiar Sabran yang disampaikan Ketua Harian DAD Kalteng, Andrie Ellia Embang melalui Kepala Biro Pertanahan dan Keamanan Adat, Ingkit Djaper, Minggu (25/9) kemarin, pihaknya sangat merasa prihatin dengan kondisi tersebut. Apalagi kedua korban pembunuhan tersebut adalah masyarakat Dayak.
Pembunuhan sadis ini sepertinya menambah daftar rentetan Pekerjaan Rumah (PR) bagi aparat Kepolisian Polda Kalteng di daerah ini. DAD Provinsi Kalteng siap mendukung penuh upaya Polri dalam mengungkap dan membuat terang benderang kasus ini dan menangkap pelakunya. “Pelakunya sangat sadis dan biadab. Polda Kalteng harus bekerja lebih ekstra lagi mengungkap dan menangkap pelakunya,” kata Ingkit Djaper.
DAD Kalteng sebagaimana petunjuk Ketua Umum, H. Agustiar Sabran siap mendukung penuh Polri untuk pengungkapan kasus tersebut seandainya nanti mendapatkan informasi-informasi yang dipandang dapat memberikan arah bagi membuat terang benderangnya penyelidikan Polisi. Lebih lanjut, dalam petunjuk tersebut, Ketua Harian DAD Kalteng, Andrie Ellia Embang juga memberikan support yang besar bagi Polda Kalteng untuk bergerak cepat menangkap pelaku.
Partisipasi masyarakat dalam membantu tugas Polri untuk mengungkap kasus kejahatan besar yang sadis seperti ini sangat diperlukan. Pihaknya menghimbau agar semua lapisan masyarakat memberikan informasi yang sangat berguna bagi aparat kepolisian Polda Kalteng. Dengan begitu, maka kasus pembunuhan ini dapat terungkap secara cepat dan mengungkap apa motif dan latar belakangnya.
“Dalam catatan yang ada, pembunuhan sadis yang terjadi di sekitar kawasan ini ada yang sampai sekarang belum terungkap. Sebagai contoh terbunuhnya saudari Melly di kawasan PCPR, terbunuhnya Kai Warung samping kawasan PCPR, depan Kantor Gubernur Kalteng, Jalan RT Milono, dan beberapa kasus lainnya. Meski demikian, kami yakin dan percaya Polda Kalteng dan jajarannya mampu mengungkap kasus pembunuhan sadis warga Dayak ini,” kata Ingkit Djaper.
(Altius/Humas)
0 Comments