Foto : Robertus Pamuryanto. Kadis Sosial Kabupaten Katingan
KATINGAN – Data penerima bantuan melalui Dinas Sosial Kabupaten Katingan, setiap tahun diupgrade atau diperbaharui. Dikatakan Kadis Sosial Kabupaten Katingan Robertus Pamuryanto, pembaharuan data penerima bantuan sosial, baik PKH, BLT, BPNT dilakukan setiap bulan pasalnya ada perubahan-perubahan seperti meninggal dunia, pindah alamat termasuk perubahan status kependudukan, atau data penerima tidak diketemukan.
“Inilah alasan kenapa data penerima bantuan selalu diupgrade setiap bulan. Contoh terkait perubahan status dari warga kurang mampu, akhirnya menjadi Pegawai, otomatis datanya akan berubah,” Ungkap Kadis Sosial Kabupaten Katingan Sosial Robertus Pamuryanto, saat ditemui diruang kerjanya Kantor Dinsos, Selasa (17/09/2024).
Lebih kata mantan Kadis Kesehatan dan Kadis Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Robertus, perubahan data dilakukan pemerintah oleh Desa atau Kelurahan, karena yang mengetahui keberadaan masyarakat miskin dan tidak mampu selaku penerima bantuan adalah pemerintah Desa dan Kelurahan setempat.
“Jadi kami tidak punya hak untuk melakukan perubahan data, karena yang lebih tahu pemerintah Desa dan Kelurahan,” Katanya.
Disinggung soal adanya Aparatur Sipil Negara (ASN) yang menerima Bansos, jelas Robertus, jika kedapatan maka namanya segera di hapus bahkan akan terbaca langsung di sistem karena Data sudah terkoneksi dengan dirjen Dukcapil dan BKN Pusat. Karena Bansos bukan untuk ASN tapi diberikan kepada masyarakat miskin dan tidak mampu yang tidak memiliki pendapatan tetap,” Tandasnya.
(Novryanto)
0 Comments