Palangka Raya – DPRD Kota Palangka Raya menyepakati Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2026 dengan total belanja daerah yang lebih besar dibandingkan pendapatan APBD 2025.
Hal ini disampaikan ketua DPRD Kota Palangkaraya, Subandi. S.Sos, menurutnya kondisi tersebut, menunjukkan bahwa struktur anggaran daerah masih mengalami defisit, sekitar 29,84 Milyar lebih dan umumnya akan ditutup melalui pembiayaan daerah, seperti pemanfaatan sisa lebih perhitungan anggaran (SILPA) tahun sebelumnya atau sumber pembiayaan lainnya.
Pemerintah Kota Palangka Raya bersama DPRD menegaskan bahwa kebijakan ini diambil untuk tetap menjaga keberlanjutan program prioritas, khususnya di sektor pelayanan publik, pembangunan infrastruktur, serta peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Meski demikian, dewan dan pemerintah kota menerapkan proses dan pentingnya kehati-hatian dalam pengelolaan anggaran , agar defisit tidak berdampak pada stabilitas fiskal daerah di masa mendatang. Transparansi serta akuntabilitas dalam penggunaan anggaran juga menjadi sorotan utama agar setiap program yang dijalankan benar-benar memberikan manfaat optimal bagi masyarakat.
( Olivia Teja )
0 Comments