Kalteng

Desa Sungai Pasir dan Kelurahan Raja Seberang Raih Prestasi Terbaik Lomba Desa–Kelurahan Kalteng 2025

Palangka Raya - Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) secara resmi mengumumkan hasil Lomba Desa dan Kelurahan Tingkat Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2025. Penetapan para pemenang tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 188.44/239/2025 tanggal (15/11/2025).

Lomba Desa dan Kelurahan Tahun 2025 mengangkat tema “Desa dan Kelurahan Tangguh Pangan, Wujudkan Ketahanan Pangan Nasional Menuju Indonesia Emas”, sebagai bentuk dukungan terhadap penguatan pembangunan berbasis potensi lokal dan kemandirian desa.

Kepala Dinas PMD Provinsi Kalteng, H. Aryawan, menjelaskan bahwa pada kategori desa, Desa Sungai Pasir Kecamatan Pantai Lunci Kabupaten Sukamara berhasil meraih Juara I dan memperoleh hadiah sebesar Rp100 juta. Juara II diraih Desa Sumber Mulya Kecamatan Bulik Kabupaten Lamandau dengan hadiah Rp80 juta, sementara Juara III disabet Desa Natai Baru Kecamatan Arut Selatan Kabupaten Kotawaringin Barat dengan hadiah Rp50 juta.

Selain itu, Juara Harapan I diraih Desa Karya Bhakti Kecamatan Rungan Kabupaten Gunung Mas dengan hadiah Rp30 juta, Juara Harapan II Desa Sembuluh I Kecamatan Danau Sembuluh Kabupaten Seruyan mendapat Rp25 juta, dan Juara Harapan III Desa Sidomulyo Kecamatan Tamban Catur Kabupaten Kapuas memperoleh Rp10 juta.

Untuk kategori kelurahan, Kelurahan Raja Seberang Kecamatan Arut Selatan Kabupaten Kotawaringin Barat berhasil keluar sebagai Juara I dengan hadiah Rp60 juta. Posisi Juara II diraih Kelurahan Kasongan Baru Kecamatan Kahayan Hilir Kabupaten Katingan dengan hadiah Rp50 juta, dan Juara III diraih Kelurahan Palangka Kecamatan Jekan Raya Kota Palangka Raya dengan hadiah Rp40 juta. Sementara itu, Juara Harapan I diraih Kelurahan Buntok Kota Kecamatan Dusun Selatan Kabupaten Barito Selatan dengan hadiah Rp30 juta.

Aryawan menyampaikan bahwa pemberian hadiah lomba merupakan bentuk apresiasi atas kinerja pemerintahan desa dan kelurahan, sekaligus menjadi motivasi untuk terus meningkatkan pelayanan dan pembangunan masyarakat.

Ia menambahkan, penilaian lomba dilaksanakan pada bulan Mei hingga Juni 2025 melalui dua tahapan, yaitu penilaian administrasi dan penilaian lapangan. Tahun ini tercatat sebanyak 10 desa dan 4 kelurahan turut berpartisipasi dalam ajang tersebut.

Melalui kegiatan ini, diharapkan desa dan kelurahan mampu mendorong pembangunan yang partisipatif, meningkatkan kualitas hidup masyarakat di berbagai sektor, serta menjaga ketertiban dan keamanan lingkungan dengan tetap bersinergi bersama pemerintah di atasnya dalam semangat Kalteng Berkah.

Sebagai hasil akhir, Desa Sungai Pasir dan Kelurahan Raja Seberang akan mewakili Provinsi Kalimantan Tengah pada Lomba Desa dan Kelurahan Tingkat Regional yang dilaksanakan secara berjenjang hingga tingkat nasional.

(Era Suhertini)

You can share this post!

0 Comments

Leave Comments