Kalteng

Dewan Rapat Bahas PPTKH

FOTO: GIYA/ALTIUS

BAHAS PPTKH - DPRD Seruyan rapat membahas program penyelesaian permasalahan penguasaan tanah dalam kawasan hutan (PPTKH) untuk wilayah Kabupaten Seruyan, Rabu (08/09/2021).

KUALA PEMBUANG - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seruyan menggelar rapat kerjasama dengan Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan dengan program penyelesaian permasalahan penguasaan tanah dalam kawasan hutan (PPTKH) untuk wilayah Kabupaten Seruyan.

Ketua DPRD Kabupaten Seruyan Zuli Eko Prasetyo menyebut tujuan rapat tersebut adalah untuk memberi kepastian hukum atas penguasaan tanah oleh masyarakat di dalam kawasan hutan.

"Tujuan kita melakukan Rapat ini adalah agar memastikan masyarakat mempunyai kepastian hukum, serta menyelesaikan konflik dan sengketa masyarakat di dalam kawasan hutan yang ada di Kabupaten Seruyan ini," ujar Eko, Rabu (08/09/2021).

Dia menyampaikan bahwa kegiatan ini adalah bentuk dari dukungan DPRD Kabupaten Seruyan untuk menyejahterakan masyarakat dengan memiliki kepastian hokum.

“Karena masih banyak masyarakat di Kabupaten Seruyan terbentur legalitas atas kepemilikan tanah mereka,” ucapnya. Eko sangat berharap untuk kedepannya tidak ada lagi kejadian seperti itu semua bisa diurus dengan jelas agar tidak ada lagi konflik yang di timbulkan karena ketidak jelasan peraturan dari pemerintah.

“Saya sangat mengaspresiasi dengan langkah Pemerintah Kabupaten Seruyan dengan menindaklajuti program pemerintah pusat yaitu Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) yang menjadi Progaram Strategis Nasional (PSN),” pungkasnya.

(Giya/Altius)

 

 

 

You can share this post!

0 Comments

Leave Comments