FOTO: GIYA/HUMA BETANG
SEPAKAT – DPRD Kabupaten Seruyan dan Kejar Seruyan menyepakati perjanjian kerjasama, Kamis (21/05/2021).
KUALA PEMBUANG – DPRD Kabupaten Seruyan menandatangani perjanjian kerja sama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Seruyan tentang Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata Dan Tata Usaha Negara, Kamis (21/05/2021) di ruang rapat DPRD Seruyan.
Dalam pertemuan yang langsung dipimpin oleh Ketua DPRD Seruyan Zuli Eko Prasetyo, ia menyampaikan kerja sama ini bertujuan untuk meningkatkan efektifitas penanganan dan penyelesaian hukum dalam bidang perdata dan tata usaha negara, baik di pengadilan (ligitasi) maupun di luar pengadilan (non ligitasi).
“Selain itu juga untuk mewujudkan pemerintahan yang taat hukum, bersih dan berwibawa,” ucap Zuli.
Ia juga menyebut, dengan ditandatanganinya perjanjian kerja sama tersebut maka telah menetapkan bersama pula landasan hukum yang menjamin kepastian hokum, dan menghindari adanya kemungkinan keragu-raguan dalam pelaksanaan antar lembaga, khususnya antara DPRD Kabupaten Seruyan dan Kejaksaan Negeri Seruyan.
Penandatangan kesepakatan bersama kedua belah pihak, masing-masing dilakukan oleh Ketua DPRD Kabupaten Seruyan Zuli Eko Prasetyo dan Ketua kejaksaan Romy Rozali SH MM.
(Giya/Altius Utama)
0 Comments