P. Raya

Di Duga Langgar Hukum Adat Bangunan Pt.Igi Center Di Hinting Adat

PALANGKA RAYA - Masyarakat adat melakukan Hinting Adat terhadap bangunan PT. INSPIRASI GENERASI INDONESIA CENTER Palangka Raya dengan tujuan untuk mempercepat penyelesaian perkara, yang terletak di jalan Matal Kelurahan Sabaru Kecamatan Sebangau Kota Palangla Raya, " pada Senin 21/04/2025.

Tuntutan penyegelan secara Adat atau Hinting Adat bangunan dan aset PT. INSPIRASI GENERASI INDONESIA (IGI) tersebut tertuang dalam berita acara Hinting Adat yang di tanda tangani oleh 5 Ormas Dayak di saksikan oleh Kapolsek Sebangau, Damang Sebangau, Babinsa Sabaru dan perwakilan kelurahan Sabaru.

Edi Prahara Romong ,SH, selaku penerima kuasa sekaligus koordinator aksi mengatakan, "penyegelan secara Adat ini di lakukan karena pihaknya sudah 6 bulan lebih berupaya maksimal dalam menyelesaikan perkara ini secara baik.

Romong melalui Hinting Adat ini berharap pihak PT.IGI bisa kooperatif untuk secepatnya menyelesaikan permasalahan tersebut.

"Sesuai berita acara, Hinting Adat akan di berlakukan selama 14 hari sejak di pasang, bila belum ada niat baik tergugat maka bangunan akan di ambil alih secara Adat, "tegas Romong.

Sapurai Dehen selaku Direktur CV.BERKAT SUKSES, sebagai pemberi kuasa mengatakan, " pekerjaan yang kami kerjakan sudah selesai 100 persen, namun selama 6 bulan sampai saat ini belum ada niat baik dari PT.IGI, di tanya apakah sudah melakukan upaya hukum positif, Sapurai mengatakan sebagai orang dayak, Hukum Adat ini yang di lakukan terlebih dahulu,"jelasnya.

Di tempat yang sama Ricky Wandy selaku konsultan perencana dari PT. IGI mengatakan kaget karena tidak mengetahui perkara ini di bawa ke ranah Hukum Adat.

" saya merasa kaget dan menyayangkan karena tiba tiba saja di bawa ke ranah hukum adat, selain itu surat yang di layangkan tanpa melalui proses dan salah alamat, karena orang yang di tuju sudah lama tidak terlibat dalam proyek di maksud, " jelasnya.

Ia juga menjelaskan bahwa tempat ini selain sebagai tempat usaha juga sebagai tempat ibadah dan akan fokus dulu untuk mencari tempat lain untuk perayaan Paskah yang sudah di rencanakan di tempat bangunan yang di segel Adat.

Pelaksanaan Hinting Adat ikuti oleh 5 Ormas Dayak, di antaranya, Fordayak, MABB, PB.BANAMA, PERADAB dan KUDBB.

Hinting Adat di laksanakan dengan tertib, aman dan damai, dengan di kawal oleh Kapolsek Sebangau beserta personilnya dan Babinsa Kelurahan Sabaru Kecamatan Sebangau Kota Palangla Raya.

(Altius)

 

You can share this post!

0 Comments

Leave Comments