KAPUAS - Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah menggelar rapat tekhnis pembangunan kawasan perdesaan berbasis perhutanan sosial, pada kamis 27 juli 2023. Rapat tekhnis pembangunan kawasan perdesaan berbasis perhutanan sosial yang dilaksanakan di aula kantor dinas PMD Kapuas ini dibuka oleh staf ahli bupati kapuas jaya dan dihadiri para camat, perwakilan Dinas Kehutanan Kalteng, Balai Perhutanan Sosial, UPT KPHP dan sejumlah kepala desa. Kepala Dinas Perberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Kapuas, Budi Kurniawan mengatakan, rapat tekhnis ini merupakan rapat lanjutan terkait rencana pembangunan kawasan perdesaan berbasis kehutanan sosial.
Menurut Budi Kurniawan pihaknya mendorong perhutanan desa karena bisa menjadi salah satu penopang kehidupan di masyarakat, apalagi potensi terbesar di kabupaten kapuas secara khusus kalimantan tengah adalah hutan. Untuk itu pemerintah desa perlu melihat potensi hutan di wilayahnya yang bisa dimanfaatkan tanpa harus merusak lingkungannya. Karena menurut budi kurniawan pembangunan harus berimbang antara kelestarian lingkungan dan pemberdayaan di masyarakat.
Budi Kurniawan menambahkan konsep pembangunan kawasan perdesaan berbasis perhutanan sosial adalah solusi, apalagi dengan terbitnya peraturan kementerian kehutanan nomor sembilan tahun 2021 yang memberikan ruang lebih luas lagi kepada masyarakat dan pemerintah desa untuk bisa berpartisipasi aktif dalam rangka penyelamatan lingkungan, perlindungan hutan sekaligus penguatan ekonomi dan kapasitas masyarakat desa.
(Irfansyah)
0 Comments