KAPUAS - Pemerintah Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah melalui dinas penanaman modal dan perijinan terpadu satu pintu atau DPMPTSP menggelar sosialisasi dan bimbingan tekhnis implementasi perijinan berusaha berbasis resiko tahun 2022, pada kamis 15 september 2022.
Kegiatan sosialisasi dan bimbingan tekhnis implementasi perijinan berusaha berbasis resiko tahun 2022 yang berlangsung di salah satu hotel di Kuala Kapuas ini dibuka secara resmi oleh Bupati Kapuas Ben Brahim S Bahat. Kegiatan ini diikuti para pelaku usaha dan sejumlah kepala desa di daerah setempat.
Bupati Kapuas Ben Brahim S Bahat dalam sambutannya mengapresisasi dinas penanaman modal dan pelayanan perijinan terpadu satu pintu yang telah menggagas kegiatan sosialisasi dan bimbingan tekhnis implementasi perijinan berusaha berbasis resiko ini dalam rangka melakukan pelayanan prima kepada masyarakat.
Sementara itu pelaksana tugas Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perijinan terpadu satu pintu Kapuas, pangeran pandiangan mengatakan, tujuan dilaksanakannya sosialisasi dan bimbingan tekhnis ini salah satunya untuk melatih masyarakat dalam mengurus perijinan secara online.
Karena menurut pangeran saat ini ada perijinan yang pengurusannya tidak perlu lagi harus datang ke kantor DMPTSP, melainkan cukup dilakukan secara online di rumah.
(Irfansyah)
0 Comments