KATINGAN – Dinas Sosial Kabupaten Katingan, mengevakuasi Orang Dengan Gejala Jiwa (ODGJ).
Dikatakan Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Elmon Sianturi melalui Sekretaris Arianson, pelaksanaan evakuasi ODGJ di Katingan Hulu dan Bukit Raya, sesuai data yang masuk di Dinsos Katingan dan surat Bupati Katingan Sakariyas, melalui Sekretaris Daerah (Sekda) segera lakukan evakuasi 10 orang ODGJ.
“Setelah kami menerima Surat Bupati melalui Sekda, Tim Evakuasi segera melakukan tindakan pengecekan dan penjemputan ODGJ baik di Katingan Hulu maupun Bukit Raya,” Ungkap Arianson, Senin (14/3/2022).
Dijelaskan Arianson, dari 10 ODGJ yang akan dievakuasi, 6 yang berasal dari Katingan Hulu, tidak di evakuasi pasalnya, berdasarkan pemeriksaan Tim dokter, mereka hanya butuh obat dan 4 ODGJ asal Bukit Raya, di evakuasi dari kampungnya karena dianggap agresif dan bisa membahayakan diri sendiri termasuk orang lain.
“Jadi, yang kita evakuasi hanya 4 orang ODGJ, karena mereka dianggap dapat membahayakan diri sendiri juga orang lain,” Katanya.
Lanjut mantan Kabid Pendidikan Kabupaten Katingan, Arianson, tujuan dilaksanakan evakuasi, untuk di rehabilitasi sehingga mendapatkan perawatan dengan harapan dapat dipulihkan.
“4 ODGJ ini sedang dalam perawatan, harapan kami setelah dilakukan rehabilitasi, ODGJ tersebut bisa di semburan dan kumpul bersama keluarganya,” Katanya.
Untuk 6 ODGJ di Katingan Hulu, menurut Arianson, selain tetap konsumsi obat yang diberikan, peran keluarga sangat penting.
“Selain wajib minum obat, peran keluarga sangat penting dalam proses penyembuhan,” Tandasnya
(Nofriyanto)
0 Comments