KATINGAN – Pembuatan Kartu Identitas Anak (KIA) yang ditargetkan pemerintah pusat sebanyak 40 persen, di Kabupaten Katingan, telah melampaui target nasional yaitu 42 persen.
Dikatakan Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Sukartie Alijat, sekalipun secara nasional pembuatan KIA telah melampaui batas nasional, pihaknya akan terus menggenjot agar KIA dapat dimiliki setia anak di bawah 17 Tahun.
“Secara nasional, sebetulnya kita sudah aman, namun KIA ini wajib dimiliki setiap anak di bawah 17 tahun,” Tuturnya.
Diakui Sukartie, pihaknya terus melakukan terobosan guna mensosialisasi KIA, pasalnya penggunaan KIA kedepan menjadi salah satu persyaratan saat anak mendaftar masuk sekolah.
“Kartu KIA ini kedepan akan menjadi persyaratan saat anak masuk sekolah. Makanya kita terus lakukan sosialisasi kepada masyarakat agar mereka mengurus kartu KIA,” Tandasnya.
(Nofriyanto)
0 Comments