PULANG PISAU - Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Pulang Pisau (Pulpis), menyalurkan bantuan beras secara simbolis bagi warga terdampak Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.
Penyerahan bantuan beras PPKM tahun 2021 ini, dilakukan langsung oleh Kepala Dinsos Pulang Pisau, Eknamensi Tawun di kantor Dinsos setempat, Minggu (18/7/2021).
"Iya bantuan PPKM ini diperuntukan bagi keluarga penerima manfaat atau KPM diantaranya penerima PKH dan BST di seluruh wilayah Kabupaten Pulang Pisau," kata Tawun sapaan akrab Kadinsos Pulang Pisau kepada awak media ini
Diterangkannya, penyerahan bantuan beras secara simbolis ini merupakan bantuan dari Kemensos RI melalui Bulog Kapuas sebanyak 10 kg per KPM.
Sedikitnya ada 9.160 warga Pulang Pisau yang terdiri dari 5.207 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang termasuk program Bantuan Sosial Tunai (BST) dan 3.899 KPM Program Keluarga Harapan (PKH) akan menerima bantuan masing-masing 10 Kg beras Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
"Bantuan beras PPKM 2021 ini dari Kemensos RI melalui Bulog Kapuas sebanyak 10 kg per KPM di Pulang Pisau, dengan rincian program BST berjumlah 5.207 KPM dan PKH 3.899 KPM," ungkapnya.
Pihaknya berharap bantuan tersebut dapat meringankan beban masyarakat diwilayah Pulpis terutama bagi mareka yang terdampak dari pemberlakuan PPKM skala Mikro di wilayah Bumi Handep Hapakat.
"Nanti secara teknis penyaluran bantuan beras PPKM ini secepatnya juga akan disalurkan ke seluruh PKM lainnya setelah dikoordinasikan dulu dengan Pemdes dan petugas sosial yang ada di kecamatan dan desa di wilayah Kabupaten Pulang Pisau ini," tambahnya.
(Antang)
0 Comments