Buntok - Nyamei Tumbai selaku Kepala Disdukcapil Barito Selatan akan membangun kerja sama dengan Kemenag terkait Dokumen nikah untuk yang beragama Islam. Selasa, {11/01/2022}.
Katanya, “Dengan bekerjasamanya Disdukcapil dan KUA dalam pengurusan KTP dan Surat Nikah tentunya itumerupakan upaya mempermudah masyarakat dalam pengurusan dokumen”, ujarnya
Ia menjelaskan, dalam kerja sama ini, pihaknya akan mengintegrasikan jaringan Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) Disdukcapil dengan KUA.
Ucapnya lagi " Jika nantinya ada masyarakat yang melaksanakan pernikahan di KUA, maka kita secara otomatis akan mengetahuinya dengan cepat, sehingga dapat memproses dokumen kependudukan seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP) dengan status nikah beserta dengan Kartu Keluarga (KK) yang baru," ucapnya.
Begitu dokumen kependudukan tersebut selesai diproses, selanjutnya akan diserahkan ke KUA, dan kalau masyarakat yang nantinya mengambil buku nikah di KUA, juga akan diserahkan dokumen kependudukannya secara bersamaan.
Dalam beberapa bulan kedepan yang pasti dalam tahun 2022 ini. Bentuk kerja sama ini, lanjut dia, akan mulai diluncurkan pertama kalinya.
Selanjutnya Disdukcapil Barito Selatan pada tahun ini juga akan membangun kerja sama dengan Pengadilan Agama Barito Selatan terkait sidang isbat masyarakat yang sudah menikah, namun tak memiliki buku nikah yang resmi secara negara.
Ini merupakan terobosan-terobosan inovasi yang dilakukan pihaknya tersebut dalam upaya lebih mempermudah masyarakat dalam mengurus dokumen kependudukannya yang tentunya sangat dibutuhkan.
(Ary Mampas)
0 Comments