Barsel

DKP3 Barsel Gandeng Kemenkumham Bahas Ranperda Pangan

BUNTOK – Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Perikanan (DKP3) Barito Selatan menggandeng Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Provinsi Kalimantan Tengah untuk menyusun Naskah Akademik dan Ranperda tentang cadangan pangan pemerintah daerah. Hal ini disampaikan dalam rapat yang berlangsung di aula kantor Bupati Barsel.  22/10/2024

Sekretaris Daerah (Sekda) Barsel, Eddy Purwanto, menyatakan bahwa Ranperda ini merupakan langkah strategis untuk menjamin ketahanan pangan daerah. “Ranperda ini diharapkan dapat menjadi landasan untuk memperkuat ketersediaan pangan, serta melibatkan seluruh elemen masyarakat dan pelaku usaha dalam mendukung ketahanan pangan daerah,” ucap Eddy. 

Menurut Kepala Bidang Ketahanan Pangan DKP3 Barsel, Zanatun Ni’mah, Ranperda ini disusun oleh tim yang terdiri dari berbagai pihak, termasuk pemerintah daerah dan perancang peraturan dari Kemenkumham Kalteng. “Kami optimistis, rancangan ini akan memberdayakan masyarakat dan semua pihak untuk lebih berkontribusi di sektor pangan,” jelasnya. 

Zanatun juga menjelaskan bahwa pelaksanaan Ranperda ini sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan. Dengan regulasi ini, diharapkan cadangan pangan daerah dapat dimaksimalkan untuk mendukung aktivitas masyarakat secara berkelanjutan. 

Rapat tersebut menunjukkan komitmen Pemkab Barsel dalam membangun program ketahanan pangan yang kokoh dan melibatkan berbagai pihak, baik dari kalangan pemerintah maupun masyarakat.

 (Ary Mampas)

 

You can share this post!

0 Comments

Leave Comments