BUNTOK – Para kepala desa di Kabupaten Barito Selatan (Barsel) mengapresiasi kegiatan penyuluhan hukum yang diadakan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Buntok pada Selasa (15/10). Bertempat di Aula Bappeda, acara ini bertujuan memberikan pemahaman tentang pengelolaan dana desa yang baik dan bebas dari tindak pidana korupsi.
Dalam acara tersebut, para kepala desa dan Forkopimda Barsel mendapatkan materi mengenai prosedur pengelolaan dana desa. Kejari Buntok, melalui narasumber Antoni Kusumo, SH, dan Rendy Bahar, menyampaikan pentingnya transparansi dalam setiap tahap pengelolaan dana desa. Rendy mengingatkan bahwa penyalahgunaan anggaran dapat berdampak buruk pada pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.
Salah satu kepala desa, Janggi dari Kecamatan Karau Kuala, menyatakan rasa terima kasih atas penyuluhan hukum ini. Ia mengungkapkan, acara tersebut memberikan wawasan baru yang akan diterapkan untuk menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran desa.
Kejari Buntok juga mengajak para kepala desa untuk terus berkoordinasi dengan instansi terkait demi memaksimalkan manfaat dana desa. Dengan pengawasan yang lebih baik, diharapkan potensi tindak pidana korupsi dapat diminimalkan.
Acara ini ditutup dengan sesi diskusi interaktif antara narasumber dan peserta. Kepala desa yang hadir menyambut baik kesempatan tersebut untuk berdialog langsung mengenai kendala-kendala yang sering dihadapi. Harapannya, kegiatan semacam ini dapat terus dilaksanakan sebagai bagian dari upaya pencegahan korupsi di Barsel.
(Ary Mampas)
0 Comments