P. Raya

DPPKBP3APM Kota Palangkaraya Mengadakan Kordinasi Dan Sinkronisasi Dalam Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak

PALANGKA RAYA  - Dinas Pengendalian penduduk keluarga berencana pemberdayaan perempuan perlindungan anak dan pemeberdayaan masyarakat  atau DPPKBP3APM Palangkaraya adakan sinkronisasi dan sinergisitas bersama sektor-sektor terkait dalam pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak pada selasa, (9/11/2021) Di Aula dinas terkait

Kasus kekerasan berbasis gender dan pernikahan usia dini di kota Palangkaraya kususnya di wilayah-wilayah padat penduduk masih relitif tinggi, sehingga DPPKBP3APM Palangkaraya mengadakan kegiatan sinkronisasi yang melibatkan sektor terkait seperti BABINSA dan BABINKAMTIPMAS dari 8 kelurahan yang ada di kota Palangka Raya. Untuk nara sumber kali ini yaitu dr. Octavine S.K Tarigan dan Ellya Ulfah.

Sekertaris Dinas DPPKBP3APM dr. Octavine S.K Tarigan mengatakan, kegiatan ini merupakan upaya membangun kerjasama dengan pihak terkait dalam pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak.

dr. Octavine S.K Tarigan berharap kedepannya masyarakat dapat berperan aktif untuk bersama-sama dapat memahami peran pemerintah dalam melindungi perempuan dan anak sesuai dengan undang-undang yang berlaku, sehingga kedepannya tidak lagi ditemukan unsur-unsur kekerasan, apalagi menjurus kedalam ranah hukum.

Kepala bidang Pemberdayaan Perempuan dan  Perlindungan Anak Ellya Ulfah juga mengatakan, di masa pandemi dari tahun 2020 sampai 2021 angka pernikahan usia dini cukup tinggi di kota Palangka Raya. Akan tetapi mereka tetap optimis dalam bersinergi dengan beberapa lembaga terkait agar dapat menekan angka pernikahan usia dini dengan terus mensosialisasikan kepada masyarakat.

Sementara itu BABINSA Eko Wijaya dan BABINKAMTIPMAS Toha menyampaikan apresiasi dan menyambut baik kegiatan ini sehingga berharap kedepannya sosialisasi dan edukasi seperti ini dapat di sampaikai di tingkat kelurahan mengingat masih banyak masyarakat yang belum tahu tentang perlindungan perempuan dan anak.

(Fardoari Reketno)

 

 

You can share this post!

0 Comments

Leave Comments