Barsel

DPRD Barito Selatan jadwalkan bahas sejumlah raperda pada Februari 2025

BUNTOK – DPRD Barito Selatan, Kalimantan Tengah, dijadwalkan membahas dua rancangan peraturan daerah (Raperda) pada Februari 2025 mendatang. Kedua raperda tersebut adalah Raperda tentang Kearsipan dan Raperda tentang Pengakuan Masyarakat Hukum Adat.

Wakil Ketua DPRD Barsel, Ideham, mengatakan pembahasan ini merupakan tindak lanjut dari rapat paripurna pada 20 Januari 2025 lalu. “Raperda ini sangat penting untuk meningkatkan tata kelola pemerintahan sekaligus memberikan pengakuan serta perlindungan terhadap hak-hak kolektif masyarakat hukum adat,” ujarnya usai memimpin rapat Badan Musyawarah (Banmus), Jumat (24/1/2025).

Selain itu, DPRD Barsel juga akan mempersiapkan mekanisme pembahasan Raperda Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW). Sebelum masuk ke tahap pembahasan, dewan akan berkonsultasi dengan Biro Hukum Provinsi Kalimantan Tengah untuk memastikan kesesuaian regulasi.

Pada Februari 2025, DPRD Barsel juga menjadwalkan Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara masing-masing komisi dengan mitra kerja Organisasi Perangkat Daerah (OPD). “Kami ingin semua regulasi yang disusun benar-benar matang agar tidak menimbulkan kendala di kemudian hari,” tegas Ideham.

Sementara itu, Penjabat Bupati Barsel, Deddy Winarwan, menyatakan raperda yang diajukan bertujuan memperkuat tata kelola pemerintahan sekaligus melindungi hak-hak masyarakat hukum adat. “Harapannya, pembahasan raperda berjalan lancar dan berdampak positif bagi pembangunan daerah serta peningkatan kesejahteraan masyarakat,” ucapnya.

(DEDDI)

You can share this post!

0 Comments

Leave Comments