Barsel

DPRD Barsel Didorong Maksimalkan Fungsi Pengawasan dan Anggaran

BUNTOK - Pentingnya tiga fungsi utama DPRD, yaitu pembentukan peraturan daerah, penyusunan anggaran, dan pengawasan. Hal tersebut dikemukakan oleh Ketua DPRD Kabupaten Barito Selatan (Barsel), HM Farid Yusran, Ketiga fungsi ini, menurut Farid, harus selalu berorientasi pada kepentingan masyarakat. 

Pada hari Sabtu (09/11/2024), Farid menjelaskan bahwa dalam penyusunan anggaran, anggota DPRD harus memastikan setiap alokasi mencerminkan kebutuhan masyarakat. "Perencanaan anggaran harus mencerminkan aspirasi rakyat dan tidak boleh dipengaruhi kepentingan pribadi atau kelompok," ujarnya lugas. 

Dalam hal pengawasan, Farid mendorong anggota DPRD untuk menjalankan perannya secara maksimal demi menciptakan pemerintahan kabupaten yang transparan dan akuntabel. Fungsi ini juga bertujuan menjaga keseimbangan kekuasaan demi terciptanya kemakmuran masyarakat. 

Farid juga mengingatkan bahwa sebagai perwakilan partai politik, anggota DPRD memiliki tanggung jawab besar untuk memadukan kepentingan partai dengan kebutuhan publik. "Kepentingan partai harus selaras dengan upaya memajukan kesejahteraan rakyat," tambahnya. 

Ia menutup pernyataannya dengan harapan agar seluruh anggota DPRD dapat menjalankan tugas mereka dengan profesionalisme dan integritas tinggi. "Setiap keputusan harus berdasarkan prinsip bahwa kepentingan masyarakat adalah yang utama," tuturnya. 

(Ary Mampas)

 

You can share this post!

0 Comments

Leave Comments