BARITO SELATAN - Pimpinan dan anggota Komisi I DPRD Kabupaten Barito Selatan, Kalimantan Tengah, mendukung dilakukannya Pemilihan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di sejumlah wilayah pada tahun 2021 dengan memperhatikan protokol kesehatan. Dalam pelaksanaan nantinya tiap-tiap desa menyiapkan peralatan mencuci tangan, dan pengukur suhu tubuh. Berkaitan dengan aspirasi dewan itu, Albertus, Kepala Bidang (Kabid) Administrasi Desa dan Kelembagaan pada Dinas Sosial Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DSPMD) Barito Selatan, mengatakan, pihaknya saat ini sedang mempersiapkan pelaksanaan pemilihan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD). "Pemilihan anggota BPD akan dilaksanakan pada 2021 dengan memperhatikan zona pada setiap desa," tambahnya. Ia menyampaikan, pemilihan anggota BPD pada 2021 ini sebanyak 65 desa namun pemilihannya tidak dilaksanakan secara serentak. Jika di suatu desa itu masuk zona merah maka pemilihan menggunakan sistem keterwakilan, lebih lanjut Albertus menjelaskan, pihaknya sedang menyusun draf Peraturan Daerah (Perda) dan Peraturan Bupati (Perbup) terkait pemilihan Kepala Desa serentak, mengingat tahun 2022 mendatang, ada 24 Desa di Barito Selatan ini yang masa jabatan kepala desanya berakhir.
(HB)
0 Comments