BARITO SELATAN - DPRD Barito Selatan mendukung usulan perbaikan pelabuhan Pasar Lama Buntok kepada Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah. Demikian dikatakan Wakil Ketua DPRD Barito Selatan, Hj Enung Irawati di Buntok, Jumat. Menurut Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Barito Selatan ini perbaikan Pelabuhan Pasar Lama Buntok itu merupakan kewenangan provinsi, dan bukan kewenangan kabupaten. Untuk itulah pemerintah kabupaten hendaknya mengusulkan perbaikannya kepada pemerintah provinsi untuk dianggarkan pada 2021 ini, sehingga kondisinya kembali layak digunakan. Pelabuhan ini sangat diperlukan untuk bepergian maupun datang ke kota Buntok, terutama masyarakat yang berada di bantaran Daerah Aliran Sungai (DAS) Barito. Sementara itu Kepala Dinas Perhubungan Barito Selatan, Daud Danda mengatakan, sebelumnya pihaknya sudah meminta Dinas Perhubungan Provinsi Kalimantan Tengah untuk melihat kondisi Pelabuhan Pasar Lama dan menganggarkan untuk perbaikannya. "Kondisinya saat ini sudah rusak parah. Bangunan tempat penumpang menunggu keberangkatan pun sudah miring lantaran pontonnya sudah tidak ada lagi," terangnya. Lebih lanjut Daud Danda menegaskan, Jika tidak bisa dianggarkan melalui APBD) Provinsi Kalimantan Tengah, pihaknya akan mengusulkannya melalui APBN. "Kami sudah berkomunikasi dengan Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) pusat yang ada di Palangka Raya untuk bisa menganggarkan perbaikannya," kata Daud Danda. "Kita berharap program pembangunan jangan hanya di kabupaten lain yang sudah maju, karena Barito Selatan juga sangat memerlukan kemajuan," tutur Daud Danda.
(HB)
0 Comments