MUARA TEWEH - Pj. Bupati Barito Utara, Drs. Muhlis didampingi Plh. Sekda, Jupriansyah dan unsur kepala perangkat daerah lingkup pemerintahan rapat Paripurna I di aula DPRD, Selasa (24/10/2023).
Agenda paripurna yang dilaksanakan mengenai perubahan ketiga atas Perda No. 2 Tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah Kabupaten Barito Utara serta pajak daerah dan retribusi daerah.
Rapat paripurna I dipimpin langsung oleh ketua DPRD, Hj. Mery Rukhaini didampingi Wakil Ketua I, Parmana Setiawan, Wakil Ketua II, Sastrajaya serta seluruh perwakilan fraksi-fraksi DPRD.
Dalam paripurna tersebut, selanjutnya Pj. Bupati Barito Utara, Drs. Muhlis didampingi Plh. sekda menyerahkan dokumen pidato bupati terhadap perubahan ketiga atas Perda No. 2 tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah.
Ketua DPRD usai paripurna mengatakan, dengan dilaksanakannya paripurna ini, maka seluruh fraksi pendukung akan mengadakan rapat guna membahas apa yang sudah disusun oleh pemerintah daerah.
Hal ini sangat penting agar nanti peraturan yang sudah dibuat dapat dijalankan sesuai dengan apa yang sudah dituangkan dalam Perda tersebut.
"Setelah paripurna ini akan kita bahas bersama dan nanti disyahkan melalui agenda berikutnya bersama pemerintah daerah,"pungkasnya.
(Syarbani)
0 Comments