P. Raya

DPRD Dorong Polres Brantas Peredaran Narkoba di Katingan

KATINGAN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Katingan terus mendorong Polres Katingan untuk melakukan pemberantasan Narkoba di Kabupaten Katingan.

Dikatakan Ketua DPRD Marwan Susanto, akibat terlibat adanya Narkoba, masyarakat terutama generasi muda yang menjadi harapan bangsa, hancur masa depan.

“Kalau sudah terjerumus ke Narkoba, pasti masa depannya hancur, makanya, kami terus dorong Polres Katingan untuk memberantas peredaran Narkoba di Kabupaten Katingan,” Ungkap Ketua DPRD Marwan Susanto. Saat dikonfirmasi melalui jaringan telepon. Senin (18/11/2024).

Bahkan kata salah satu kader terbaik partai besutan Megawati Soekarnoputri, untuk melalukan pemberantasan, harus dilakukan sampai tingkat pedesaan, pasalnya saat ini barang haram tersebut tidak hanya beredar di perkotaan, tapi sampai tingkat Kecamatan dan Pedesaan.

“Pemberantasan harus dilakukan sampai tingkat desa,” Katanya.

Bagi Marwan, salah satu cara untuk memberantas Narkoba, perlu melakukan koordinasi dengan aparat desa, sehingga informasi-informasi terkait peredaran Narkoba, cepat terkonfirmasi.

“Kalau sudah ada kerja sama sampai tingkat aparat desa atau orang-orang kunci, pasti Narkoba bisa diperangi,” Tandasnya. 

 

(NOVRYANTO)

 

 

You can share this post!

0 Comments

Leave Comments