Katingan

DPRD Harap Pihak Ke III Selesaikan Pekerjaan Tepat Waktu

KATINGAN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Katingan minta pihak ke tiga atau kontraktor menyelesaikan pekerjaan tepat waktu dan sesuai spek kontrakan. 

Hal ini diungkapkan Nanang Suriansyah Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Katingan. Katanya sesuai kalender Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2024, tersisa dua pekan, sehingga kontraktor yang memiliki kontrak dengan Pemerintah Kabupaten Katingan, segera menyelesaikan sesuai waktu yang disepakati dan speknya tetap dipertahankan. 

“Disisi lain kita tekan agar segera menyelesaikan pekerjaan, namun kualitas pekerjaan harus sesuai kontrak,” Ungkap Waket I DPRD Kabupaten Katingan. Nanang Suriansyah. Saat ditemui di Gedung Wakil Rakyat. Selasa (3/12/2024). 

Bagi Nanang, apabila terdapat pekerjaan yang dikerjakan tidak sesuai spek yang ada, ini akan menimbulkan masalah dan wajib menjadi catatan pemerintah daerah. 

“Kalau pekerjaan tidak sesuai yang kita harapkan, ini harus jadi catatan Pemda,” Katanya. 

Selain itu, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang memberikan pekerjaan, wajib melakukan pengawasan secara ketat. 

“Disini peran pengawasan penting, tujuannya agar pekerjaan diselesaikan sesuai kontrak,” Tandasnya.

(Novryanto)

 

You can share this post!

0 Comments

Leave Comments