KATINGAN – Menghadapi hari besar keagamaan yaitu Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2024, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Katingan wajib melaksanakan pasar murah.
Dikatakan Genjadid Utomo, menghadapi Nataru di bulan Desember, harga-harga terutama sembako akan mengalami kenaikan, sehingga Pemda melalui Dinas Terkait wajib melakukan pasar murah termasuk operasi pasar.
“Ini wajib dilakukan, tujuannya harga tetap stabil, dan kebutuhan menghadapi Natura bisa terpenuhi,” Ungkap Genjadid Utomo. Saat berada di DPRD. Selasa (3/12/2024).
Masih menurut Genjadid, informasi yang didapat, dinas terkait yaitu Disperindag Kabupaten Katingan akan melakukan pasar murah, sehingga perlu diapresiasi.
“Kalau informasi yang saya tahu, Disperindag akan lakukan pasar murah,” Katanya.
Genjadid yang juga Ketua KNPI Kabupaten Katingan minta, pasar murah dan operasi pasar harus dilakukan di setiap pasar yang ada di Kabupaten Katingan.
“Jangan hanya di Kasongan atau Kereng Pangi, semua pasar harus didatangi sehingga masyarakat bisa merasakan pasar murah dari pemerintah,” Tandasnya.
(Novryanto)
0 Comments