PALANGKA RAYA - DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) menggelar Rapat Paripurna ke-4 Masa Persida-ngan II Tahun Sidang 2024 (3 Juni 2024). Rapat Paripurna ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kalteng, Wiyatno, dan dihadiri oleh Sekda Kalteng, Nuryakin, yang mewakili Gubernur Kalteng, Sugianto Sabran. Selain itu, rapat ini juga dihadiri oleh sejumlah Anggota DPRD Kalteng serta undangan lainnya.
Agenda rapat ini adalah mendengarkan Pidato Gubernur Kalteng terhadap dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), yaitu Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kalteng Tahun Anggaran 2023 dan Lalu Lintas Angkutan Sungai yang Melintasi Jembatan Bentang Panjang.
Dalam kesempatan tersebut, Nuryakin menyampaikan pidato Gubernur Kalteng. Ia menjelaskan bahwa penyampaian pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2023 merupakan tahapan lanjutan setelah pemeriksaan yang dilakukan oleh BPK RI Perwakilan Kalteng.
Lebih lanjut, Nuryakin menjelaskan kepada awak media bahwa proses pertanggungjawaban APBD harus dilakukan sesuai mekanisme yang berlaku.
(Hariri)
0 Comments