P. Raya

DPRD Minta Perusahaan Kerja Sama Antar Masyarakat

Muara Teweh - Rapat dengar pendapat antara DPRD, Pemerintah daerah, Perusahaan dan Aparat Desa di Kecamatan Lahei mengenai pencemaran lingkungan, di aula DPRD, Selasa (16/5/2023). Dalam rapat dengar pendapat mulanya berlangsung alot dan masing masing memberikan penjelasan mengenai apa yang terjadi di lapangan

Rapat yang dipimpin oleh ketua Komisi III H.Tajeri memperoleh kesimpulan, diantaranya pemerintah daerah menyarankan adanya kerja sama yang baik antara aparat Desa, baik dengan perusahaan, termasuk masalah pencemaran lingkungan.

Menurut Tajeri, setiap perusahaan yang berdampak pencemaran harus menyiapkan air bersih untuk kepentingan masyarakat. Terkait dengan tenaga kerja lokal perusahaan diharapkan mengakomodir masyarakat sekitar sesuai dengan jenjang pengalaman. Karena masyarakat sekitar juga membutuhkan pekerjaan untuk menghidupi keluarga yang notabene warga asli wilayah tambang.

Heny Rosgiati ketua Fraksi PDIP juga meminta agar perusahaan untuk membuat masyarakat lebih nyaman dan tidak ada permasalahan terutama laporan mengenai kegiatan perusahaan.

" Kita meminta agar perusahaan dapat membina warga di sekitar tambang dan mengakomodir kepentingan warga," kata Heny Rosgiati.

(Syarbani)

 

 

You can share this post!

0 Comments

Leave Comments