Murung Raya — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Murung Raya menggelar rapat paripurna ke-1 masa sidang III tahun 2025, Selasa (9/9/2025). Rapat dipimpin Ketua DPRD Murung Raya, Rumiadi, SE, SH, MH.
Dalam kesempatan itu, Rumiadi menyampaikan bahwa agenda paripurna adalah penyampaian pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda).
“Raperda pertama membahas pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2025, dan yang kedua mengenai RAPBD perubahan APBD tahun anggaran 2025,” jelas Rumiadi.
Rapat paripurna ini diikuti seluruh anggota DPRD, dihadiri juga oleh unsur eksekutif, pejabat OPD, dan tamu undangan. Kegiatan ini menjadi bagian dari mekanisme legislasi untuk memastikan pengelolaan keuangan daerah berjalan transparan, akuntabel, dan sesuai dengan kebutuhan pembangunan Murung Raya.
(Marselinus/Deddy)
0 Comments