PALANGKA RAYA — Wakil Ketua II Komisi II DPRD Kota Palangka Raya, Dudie B. Sidau, mengapresiasi inovasi Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Palangka Raya yang menghadirkan layanan pelaporan dan pembayaran pajak daerah berbasis WhatsApp.
Menurut Dudie, pemanfaatan layanan digital tersebut dapat mempermudah masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan tanpa harus selalu datang langsung ke kantor pelayanan. Kemudahan akses diharapkan turut meningkatkan kepatuhan wajib pajak dan berdampak terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Digitalisasi pelayanan pajak merupakan langkah yang sejalan dengan kebutuhan masyarakat terhadap layanan publik yang cepat dan mudah diakses. Penggunaan aplikasi komunikasi yang sudah banyak digunakan masyarakat juga dapat menjadi salah satu cara memperluas akses pelayanan.
“Layanan berbasis WhatsApp ini tentu memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam melaporkan dan membayar pajak daerah,” kata Dudie.
Ia menilai inovasi tersebut perlu diikuti dengan penyampaian informasi yang jelas kepada masyarakat. Bapenda diharapkan memastikan warga mengetahui jenis layanan yang tersedia, tata cara penggunaannya, serta mekanisme pembayaran yang berlaku.
Selain kemudahan pelayanan, digitalisasi juga diharapkan dapat mendukung pengelolaan penerimaan daerah secara lebih tertib. Data transaksi yang terdokumentasi secara digital dapat menjadi bagian dari upaya memperkuat administrasi perpajakan daerah.
Dudie juga mendorong Bapenda melakukan evaluasi secara berkala terhadap layanan tersebut. Evaluasi diperlukan untuk mengetahui tingkat pemanfaatan layanan oleh masyarakat sekaligus mengidentifikasi kendala yang mungkin muncul dalam pelaksanaannya.
(Olivia Teja)
0 Comments