P. Raya

DPRD Palangka Raya Desak Pengawasan Minyakita Diperketat, Pasar dan Ritel Diminta Disidak

PALANGKA RAYA — Anggota Komisi II DPRD Kota Palangka Raya, Khemal Nasery, mendesak pemerintah kota melalui dinas terkait memperketat pengawasan peredaran minyak goreng subsidi Minyakita. Pengawasan dinilai perlu diperkuat untuk mencegah beredarnya produk berkualitas buruk maupun yang tidak layak konsumsi di wilayah Palangka Raya.

Khemal mendorong pemerintah kota tidak hanya mengandalkan pengawasan administratif, tetapi juga melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke pasar tradisional dan ritel modern. Langkah tersebut dinilai penting untuk memastikan produk yang beredar di tingkat konsumen memenuhi standar kualitas dan ketentuan yang berlaku. Pemeriksaan secara langsung dapat membantu menemukan lebih dini apabila terdapat produk yang diduga bermasalah, baik dari sisi kualitas maupun kondisi kemasannya.

 “Pengawasan harus diperketat. Pemerintah melalui dinas terkait perlu turun langsung ke lapangan untuk memastikan Minyakita yang beredar benar-benar memenuhi ketentuan dan layak dikonsumsi masyarakat, dilakukan secara berkala dan tidak hanya ketika muncul laporan atau keluhan dari masyarakat. Langkah preventif diperlukan untuk menjaga keamanan pangan sekaligus melindungi konsumen, jelas Khemal”.

DPRD Palangka Raya mendorong agar temuan di lapangan ditindaklanjuti sesuai ketentuan. Apabila ditemukan produk yang tidak memenuhi standar atau tidak layak konsumsi, langkah penanganan perlu dilakukan untuk mencegah produk tersebut terus beredar. Perlindungan konsumen harus menjadi perhatian dalam pengawasan pangan, terlebih Minyakita merupakan produk yang banyak digunakan masyarakat dalam kebutuhan sehari-hari.

Dengan pengawasan yang lebih ketat, memastikan peredaran Minyakita di Palangka Raya tetap memenuhi aspek keamanan, kualitas, dan kelayakan konsumsi, dan menjaga kepercayaan masyarakat terhadap program penyediaan minyak goreng subsidi.

(Olivia Teja)

You can share this post!

0 Comments

Leave Comments