PALANGKA RAYA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palangka Raya mengapresiasi kinerja Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya yang berhasil menindaklanjuti penyelesaian ganti rugi kerugian daerah Semester I Tahun 2026 hingga mencapai 93 persen.
Apresiasi tersebut disampaikan Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Subandi, usai rapat gabungan Komisi I, II, dan III bersama tim Pemerintah Kota Palangka Raya di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Palangka Raya, Senin (21/9/2026). Rapat tersebut digelar untuk membahas hasil pemantauan penyelesaian ganti rugi kerugian daerah sekaligus menjalankan fungsi pengawasan DPRD terhadap tindak lanjut hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI).
“Hari ini DPRD Kota Palangka Raya melakukan rapat dengan tim Pemerintah Kota Palangka Raya dalam rangka mendengarkan hasil pemantauan penyelesaian ganti rugi kerugian daerah Semester I Tahun 2026 pada Pemerintah Kota Palangka Raya,” ujar Subandi.
Ia menjelaskan, rapat tersebut dihadiri seluruh anggota Komisi I, II, dan III DPRD Kota Palangka Raya serta tenaga ahli DPRD. Dalam pembahasan itu, DPRD memberikan perhatian terhadap langkah-langkah yang telah dilakukan Pemko untuk menindaklanjuti rekomendasi BPK-RI.
Salah satu langkah yang mendapat apresiasi adalah penerbitan surat keputusan (SK) tentang pembentukan Majelis Penyelesaian Kerugian Daerah (MP2KD) dan Tim Penyelesaian Kerugian Daerah (PKD). Pembentukan kedua unsur tersebut merupakan bagian dari tindak lanjut atas rekomendasi BPK-RI dalam upaya penyelesaian kerugian daerah.
“Kami mengapresiasi kepada pemerintah kota yang sudah mengeluarkan SK tentang pembentukan MP2KD dan Tim PKD. Ini merupakan salah satu rekomendasi BPK yang sudah ditindaklanjuti,” katanya.
DPRD Kota Palangka Raya menilai capaian penyelesaian sebesar 93 persen tersebut menunjukkan adanya progres dalam tindak lanjut penyelesaian ganti rugi kerugian daerah. Meski demikian, upaya penyelesaian tetap perlu dilanjutkan agar seluruh kewajiban yang masih tersisa dapat ditangani sesuai ketentuan yang berlaku.
Melalui rapat pengawasan tersebut, DPRD berharap Pemko Palangka Raya terus memperkuat koordinasi dan konsistensi dalam menindaklanjuti hasil pemeriksaan BPK-RI. Langkah ini penting untuk mendukung akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah serta memastikan rekomendasi hasil pemeriksaan ditindaklanjuti secara optimal.
(Olivia Teja)
0 Comments