PALANGKA RAYA – DPRD Kota Palangka Raya meminta pemerintah daerah memperkuat perlindungan terhadap kelompok masyarakat rentan yang berpotensi terdampak kabut asap dan meningkatnya risiko Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA), terutama saat kualitas udara memburuk akibat musim kemarau dan kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
Ketua Komisi I DPRD Kota Palangka Raya, Mukarramah, mengatakan kelompok rentan, seperti bayi, balita, ibu hamil, lanjut usia, serta masyarakat yang memiliki penyakit penyerta, perlu mendapatkan perhatian dan perlindungan lebih maksimal selama kondisi udara tidak sehat.
“Kelompok rentan seperti bayi, balita, ibu hamil, lanjut usia, serta masyarakat yang memiliki penyakit penyerta perlu mendapatkan perlindungan yang lebih maksimal selama kondisi kualitas udara memburuk,” ujar Mukarramah, Jumat (25/9/2026).
Menurutnya, penurunan kualitas udara akibat kabut asap perlu diantisipasi melalui langkah perlindungan kesehatan yang terkoordinasi. Pemerintah daerah bersama instansi terkait diharapkan dapat meningkatkan kesiapsiagaan untuk meminimalkan dampak paparan asap terhadap masyarakat, khususnya mereka yang lebih rentan mengalami gangguan kesehatan.
“Kami berharap Pemko bersama seluruh instansi terkait dapat memperkuat langkah perlindungan sekaligus meningkatkan penyebaran informasi kepada masyarakat mengenai cara menjaga kesehatan selama kabut asap berlangsung,” pungkasnya.
DPRD Kota Palangka Raya berharap koordinasi lintas instansi dan penyampaian informasi yang mudah dipahami dapat membantu masyarakat mengantisipasi dampak kabut asap. Perhatian khusus terhadap kelompok rentan juga diharapkan menjadi bagian penting dari langkah pemerintah daerah dalam menjaga kesehatan dan keselamatan masyarakat ketika kualitas udara memburuk.
(Olivia Teja)
0 Comments