PALANGKA RAYA – DPRD Kota Palangka Raya menyoroti belum dibayarkannya honor sejumlah petugas dan relawan pemadam kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang masih aktif bertugas di lapangan. Pembayaran honor tersebut dilaporkan tertunda selama hampir dua bulan, sehingga perlu mendapat perhatian dari pihak terkait.
Persoalan ini terungkap setelah anggota Komisi III DPRD Kota Palangka Raya, Arief M Norkim, melakukan pemantauan sekaligus berdialog dengan sejumlah satuan tugas (satgas) dan relawan penanganan karhutla pada Sabtu (26/9/2026).
Dalam pertemuan tersebut, sejumlah petugas menyampaikan bahwa honor yang menjadi hak mereka belum dibayarkan selama hampir dua bulan, meskipun mereka masih menjalankan tugas penanganan karhutla di lapangan.
“Dari hasil pertemuan kami dengan sejumlah satgas dan relawan di lapangan, mereka menyampaikan bahwa honor yang menjadi hak mereka hingga kini belum diterima selama hampir dua bulan,” kata Arief.
Temuan tersebut menjadi perhatian karena petugas dan relawan karhutla memiliki peran penting dalam upaya penanggulangan kebakaran, terutama ketika risiko kebakaran hutan dan lahan meningkat. Keberadaan mereka di lapangan dibutuhkan untuk mendukung upaya pencegahan, pemadaman, serta penanganan dampak kebakaran.
(Olivia Teja)
0 Comments