Palangkaraya _ Anggota Komisi III DPRD Kota Palangka Raya, Arief M Norkim, melakukan pemantauan sekaligus berdialog dengan sejumlah satuan tugas (satgas) dan relawan penanganan karhutla pada Sabtu (26/9/2026).
Persoalan keterlambatan pembayaran honor menjadi hal yang perlu ditindaklanjuti oleh instansi terkait. Kejelasan mengenai penyebab keterlambatan, mekanisme pencairan, dan jadwal pembayaran diperlukan agar para petugas dan relawan memperoleh kepastian atas hak yang seharusnya mereka terima.
Kepastian pembayaran honor juga penting dalam menjaga keberlangsungan pelaksanaan tugas di lapangan. Para petugas dan relawan yang terlibat dalam penanganan karhutla menjalankan tanggung jawab yang membutuhkan kesiapan dan dukungan operasional secara berkelanjutan.
DPRD Kota Palangka Raya melalui pemantauan dan penyerapan informasi di lapangan dapat mendorong agar persoalan tersebut mendapat perhatian dari pemerintah daerah dan instansi yang bertanggung jawab atas pembayaran honor.
Klarifikasi dari pihak terkait diperlukan untuk memastikan penyebab keterlambatan serta langkah yang akan ditempuh untuk menyelesaikannya. Informasi mengenai jumlah petugas terdampak, total honor yang belum dibayarkan, dan target waktu pencairan juga penting untuk memberikan gambaran utuh mengenai persoalan tersebut.
Pemenuhan hak petugas, disertai dukungan operasional yang memadai, menjadi bagian penting dalam menjaga kesiapan penanganan kebakaran hutan dan lahan serta mendukung pelaksanaan tugas di lapangan.
(Olivia Teja)
0 Comments