P. Raya

DPRD Palangka Raya Bahas 11 Raperda dan Sesuaikan Target Pendapatan 2026

PALANGKA RAYA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palangka Raya membahas 11 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) untuk program pembentukan Perda tahun 2026 serta menyepakati penyesuaian target pendapatan daerah menjadi Rp1,1 triliun akibat pengurangan transfer dari pemerintah pusat.

Pembahasan tersebut berlangsung dalam Rapat Paripurna ke-8 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025/2026 di ruang utama DPRD Kota Palangka Raya, Rabu (15/10/2025).

Ketua DPRD Kota Palangka Raya Subandi mengatakan, dari 11 Raperda yang masuk dalam program pembentukan Perda tahun 2026, dua di antaranya merupakan inisiatif DPRD, yakni Raperda tentang kekayaan intelektual dan Raperda tentang sistem pemerintahan berbasis data kelurahan presisi.

Pembentukan regulasi tersebut diharapkan dapat memperkuat tata kelola pemerintahan serta mendukung pembangunan daerah yang lebih terarah dan berbasis data.

Selain membahas program legislasi daerah, rapat paripurna juga menetapkan tiga Raperda di luar program pembentukan Perda tahun 2025. Ketiganya meliputi perubahan Perda tentang pajak daerah dan retribusi daerah, Raperda tentang tahun jamak atau multiyears, serta Raperda tentang pengendalian limbah domestik.

Raperda tentang pajak daerah dan retribusi daerah disiapkan sebagai tindak lanjut evaluasi pemerintah pusat. Sementara itu, Raperda tentang tahun jamak diarahkan untuk mendukung pembangunan berkelanjutan, sedangkan Raperda tentang pengendalian limbah domestik menjadi bagian dari upaya penanganan persoalan lingkungan perkotaan.

Agenda lainnya adalah penetapan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun anggaran 2026. Dalam pembahasan tersebut, pendapatan daerah disepakati sebesar Rp1,1 triliun, turun dari proyeksi awal Rp1,3 triliun akibat pengurangan Transfer ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat.

Untuk menyesuaikan kondisi tersebut, pemerintah kota menaikkan target Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari Rp328 miliar menjadi Rp349 miliar guna membantu menutup kekurangan pendapatan.

Penyesuaian pendapatan tersebut menjadi dasar penyusunan belanja daerah dan program pembangunan tahun 2026. Selanjutnya, pemerintah kota akan melanjutkan penyusunan program serta pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2026 setelah penyampaian pidato pengantar Wali Kota Palangka Raya.

(Olivia Teja)

You can share this post!

0 Comments

Leave Comments