PALANGKA RAYA – DPRD Kota Palangka Raya memfokuskan pembahasan pada tindak lanjut Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2025 dalam agenda rapat yang digelar pada Senin,( 8/ 6/2026), di ruang rapat komisi DPRD Kota Palangka Raya.
Rapat Pembahasan tersebut dipimpin langsung ketua DPRD, Kota Palangkaraya, Subandi, dirinya mengatakan, kegiatan hari ini, menjadi bagian dari upaya DPRD menjalankan fungsi pengawasan terhadap pengelolaan keuangan daerah, sekaligus memastikan pelaksanaan anggaran dapat dipertanggungjawabkan sesuai ketentuan yang berlaku.
Tindak lanjut LHP BPK menjadi salah satu perhatian penting karena hasil pemeriksaan tersebut dapat menjadi bahan evaluasi bagi pemerintah daerah dalam memperbaiki tata kelola keuangan, meningkatkan kepatuhan terhadap regulasi, dan menindaklanjuti rekomendasi pemeriksaan.
Selain itu, pembahasan pertanggungjawaban APBD 2025 diperlukan untuk mengevaluasi pelaksanaan pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah selama satu tahun anggaran. Evaluasi tersebut juga menjadi bagian dari upaya memastikan penggunaan anggaran sesuai dengan perencanaan dan kebutuhan pembangunan daerah.
Melalui pembahasan tersebut, DPRD diharapkan dapat mengidentifikasi hal-hal yang perlu diperbaiki dalam pengelolaan keuangan daerah serta mendorong perangkat daerah menindaklanjuti rekomendasi hasil pemeriksaan secara tepat waktu.
Pengawasan terhadap pertanggungjawaban APBD juga penting untuk memperkuat transparansi dan akuntabilitas penggunaan uang publik. Dengan demikian, anggaran daerah diharapkan dapat dikelola secara efektif dan memberikan manfaat bagi masyarakat Kota Palangka Raya.
Pembahasan LHP BPK dan pertanggungjawaban APBD menjadi bagian dari pelaksanaan fungsi pengawasan DPRD terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah, sekaligus mendorong peningkatan kualitas tata kelola keuangan di Kota Palangka Raya.
(Olivia Teja)
0 Comments